Bukan Hanya Unicorn Decacorn dan Hectocorn Namun Ada 6 Level Startup

Posted by Nicki Hermanto Putro On Thursday 21 May 2020 0 komentar
Mengenal Enam Tingkatan di Dunia Start-up Berdasarkan Nilai Valuasi
Istilah tingkatan dalam dunia start-up yang perlu diketahui

Startup Level
Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat perusahaan rintisan yang kini disebut dengan start-up pun semakin bertambah terutama di Indonesia, dengan berbagai macam sektor. Menkominfo memaparkan, menurut laman Start-up Ranking, Indonesia menduduki urutan nomor lima dunia dengan jumlah start-up terbanyak, yakni 2.193 buah pada 2019, setelah Amerika Serikat, India, Inggris Raya (United Kingdom), dan Kanada. "Posisi ini mengungguli negara-negara maju lain, yakni Jerman, Australia, Perancis, dan Spanyol," ujar Johnny, dalam keterangan tertulisnya. Selain unggul dalam kuantitas, lanjut dia, Indonesia tangguh dalam kualitas start-up. Indonesia kini punya empat unicorn (valuasi lebih dari US$ 1 miliar) dan satu decacorn (valuasi lebih dari US$ 10 miliar). Gojek saat ini punya valuasi perusahaan sekitar US$ 11 miliar, Tokopedia US$ 7 miliar, Traveloka US$ 4,5 miliar, OVO US$ 2,9 miliar, dan Bukalapak US$ 2,5 miliar.

Menurut dia, pemerintah RI memfasilitasi dan mengakselerasi tumbuhnya pelaku usaha bisnis digital tersebut. Pemerintah punya program Gerakan 1000 Start-up untuk mendukung pertumbuhan start-up lokal baru. Pada level selanjutnya, ada Nexticorn, program untuk mencarikan start-up pendanaan seri B. "Pada tahap tertinggi, pemerintah memberikan dukungan sepenuhnya bagi para unicorn dan decacorn melalui instrumen pengembangan sumber daya manusia pendukung, regulasi, dan infrastruktur," tambahnya.

Valuasi startup sendiri adalah nilai ekonomi dari bisnis yang dilakukan sebuah start-up. Ada start-up yang telah 10 tahun berjalan dan ada yang masih di bawah 5 tahun berjalan atau bahkan baru dibentuk tahun ini. Ada beberapa istilah tingkatan dalam dunia start-up. Di Indonesia, ada beberapa start-up yang telah mencapai tingkat Unicorn yang nilai valuasinya lebih dari US$  1 miliar bahkan Decacorn yang nilai valuasinya lebih dari US$  10 miliar, ada juga tingkatan teratas dalam dunia start-up bernama Hectocorn. Pada tahun 2020 ini start-up yang bergerak di bidang edukasi dan kesehatan maupun e-commerce serta digital payment berpeluang untuk mencapai level centaurs bahkan unicorn.  Melihat kondisi saat ini ditengah wabah virus Covid-19, tren pendidikan berbasis teknologi maupun pembelajaran jarak jauh saat ini digunakan siswa yang membutuhkan pendidikan tambahan di luar pendidikan formal serta konsultasi kesehatan dan pemesanan obat berbasis daring.

Apa saja tingkatan dalam dunia start-up? Kenyataannya, belum banyak yang mengerti tentang istilah-istilah tersebut. Bagaimana tolak ukur start-up dalam mencapai tingkatan tersebut? Yuk, mengenal 6 istilah tingkatan dalam dunia start-up.

1. Cockroach

Cockroach Level
 
Tingkatan start-up dinilai dari valuasi atau nilai ekonomi sebuah bisnis yang ditentukan berdasarkan persetujuan antara founder dengan investor. Tingkat pertama dinamakan Cockroach atau "kecoa" yang berarti start-up tersebut masih kecil atau baru saja dirintis. Nilai valuasi yang dimiliki oleh start-up tingkat Cockroach juga masih terbilang sedikit.

Semua startup digital tentunya pernah mengalami berada pada fase ini. Lantas, mengapa disebut cockroach?

Rupanya, sebutan cockroach mengacu pada kecoa yang memiliki daya tahan hidup tinggi! Gak heran, karena startup yang berada di level ini memang sedang giat-giatnya untuk mempertahankan perusahaan dan mengenalkan startup-nya untuk menarik investor.

2. Pony
Pony Level

Tingkatan selanjutnya adalah Pony atau "kuda poni" yang berarti start-up tersebut memiliki nilai valuasi hingga US$ 10 juta atau setara dengan Rp 141 miliar. Pada level ini sebuah perusahaan start-up memiliki tantangan untuk mempertahankan atau motivasi untuk mengembangkan nilainya ke tingkatan selanjutnya, seperti Centaurs atau bahkan Unicorn dengan melakukan strategi dan inovasi teknologi untuk menarik investor.

3. Centaurs
Centaurs Level

Tingkatan ketiga adalah Centaurs yang merupakan istilah dari makhluk dalam kisah mitologi Yunani yang memiliki badan kuda namun berkepala manusia.
Pada tingkatan ini, sebuah start-up memiliki nilai valuasi hingga US$ 100 juta atau setara dengan Rp 1,4 triliun. Start-up yang berhasil bertahan sampai dengan tingkat ini kemungkinan akan cepat untuk menaikkan nilai valuasinya sampai menuju tingkat Unicorn karena para investor berkelas semakin tertarik untuk menanamkan modalnya.

4. Unicorn
Unicorn Level

Tingkatan di mana start-up sudah tergolong besar yaitu kasta Unicorn. Istilah Unicorn dikutip dari spesies kuda putih mitologi dengan satu tanduk di dahi. Perusahaan bergelar Unicorn adalah bisnis yang nilai valuasinya sudah mencapai US$  1 juta atau senilai Rp 14 triliun. Hewan unicorn digunakan dalam konteks perusahaan start-up karena untuk menemui perusahaan start-up yang dapat mencapai nilai valuasi sebesar US$  1 miliar cukup langka dan terdengar agak sulit.

Julukan ini diperkenalkan oleh Aileen Lee, pendiri perusahaan investasi Cowboy Ventures dalam artikelnya berjudul "Selamat datang di Union Club: Belajar dari Miliaran Dolar Startups." Saat ini, ada beberapa start-up di Indonesia yang telah menyandang level Unicorn antara lain Traveloka, Tokopedia, OVO, Bukalapak dan JD.id. Setelah mencapai level Unicorn, perusahaan-perusahaan ini tidak menutup kemungkinan akan mencapai level selanjutnya, Decacorn.

5. Decacorn
Decacorn Level

Decacorn adalah gabungan dari kata "deka" (bahasa Yunani) yang berarti angka 10 ditambah akhiran dari "Unicorn." Sesuai namanya, perusahaan berlevel Decacorn adalah perusahaan yang memiliki nilai valuasi 10 kali lipat dari Unicorn, yaitu sebesar US $ 10 miliar.

Start-up dikatakan mencapai tingkat Decacorn ketika sebuah perusahaan start-up telah memiliki valuasi senilai lebih dari US$ 10 miliar atau sekitar Rp 141,4 triliun. Salah satu start-up yang berada pada tingkatan Decacorn di Asia Tenggara adalah Grab yang berasal dari Singapura dan Gojek dari Indonesia.

Gojek merupakan start-up pertama dari Indonesia yang berhasil mencapai tingkat Decacorn pada awal bulan April tahun 2019.

6. Hectocorn
Hectocorn Level

Kasta teratas start-up adalah Hectocorn yang telah memiliki valuasi senilai lebih dari US$ 100 miliar atau setara dengan Rp 1.414 triliun. Dari segi angka sudah jelas lebih tinggi 10 kali lipat daripada decacorn. Jika melihat ke dalam industri perusahaan startup saat ini, sayangnya belum ada perusahaan startup yang bisa masuk ke dalam tingkat hectocorn. 

Hal ini terjadi karena secara valuasi, sudah jelas belum ada yang sukses mendapatkan angka di atas 100 miliar dollar. Jika Anda ingin tahu apa saja perusahaan yang sudah mencapai valuasi yang diakui sebagai hectocorn, maka perusahaan tersebut antara lain Google, Alibaba, Facebook, Microsoft, Apple, Oracle, dan Cisco.

Pada kenyataannya, perusahaan start-up untuk mencapai level hectocorn sangat langka di dunia dan sulit untuk mencapainya selain memiliki valuasi yang sangat besar, perusahaan tersebut juga memiliki tantangan untuk bisa bertahan di levelnya dengan mampu beradaptasi terhadap perubahan global, perkembangan teknologi serta berinovasi dan mampu berkompetisi untuk memenangkan persaingan global.

Dilihat dari perkembangannya, setiap 1-2 dekade hanya ada sekitar 1-3 hectocorn yang lahir di dunia dan jumlahnya masih sangat kecil. Di Indonesia sendiri belum ada startup yang masuk ke dalam golongan ini.

Demikian tingkatan-tingkatan dalam dunia start-up. Banyak masyarakat Indonesia yang hanya mengenal tiga tingkatan teratas dalam start-up yaitu Unicorn, Decacorn, dan Hectocorn. Nyatanya, ada 6 tingkatan dalam dunia start-up yang ditentukan berdasarkan valuasinya dan memerlukan waktu yang tidak sebentar bagi start-up rintisan untuk berada pada 3 tingkatan teratas.

Penguasaan asing khususnya investor di balik start-up unicorn maupun decacorn Indonesia dikhawatirkan bisa berdampak Indonesia menjadi pasar semata dan penonton di rumah sendiri karena akan mempercepat arus pengeluaran uang dari Indonesia yang pergi ke luar negeri mengingat investor berasal dari luar negeri serta pengaruh dan peran yang dimiliki oleh investor asing dalam campur tangan start-up di Indonesia. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa tanpa kucuran dana dari investor asing perusahaan start-up Indonesia akan stagnan jalan di tempat bahkan bisa mundur levelnya apabila tidak bisa bertahan menghadapi krisis atau bencana dan sulit untuk berkembang ke level selanjutnya. 

Mari kita mendukung perkembangan start-up milik Indonesia dengan menggunakan start-up karya anak bangsa. Bukan hanya untuk bisnis, kehadiran berbagai macam start-up di Indonesia juga bisa menjadi alternatif untuk memudahkan urusan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan bisa memberikan Indonesia citra yang baik di mata dunia dalam bersaing di dunia teknologi.

Sumber:
1. Muslim, Abdul. 22 Januari 2020. https://investor.id/it-and-telecommunication/menkominfo-banggakan-pertumbuhan-startup-ri . Diakses Kamis, 21 Mei 2020 00:40 WIB.
2. Purnomo, Herdaru. 17 Februari 2019. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190217222913-37-56031/masih-bingung-apa-itu-unicorn-ini-penjelasannya. Diakses Kamis, 21 Mei 2020  01:55 WIB.
3. Ulfa Aghniarahmah, Dhania. 11 April 2019. https://www.idntimes.com/business/economy/dhania-ulfa-aghniarahmah/mengenal-istilah-di-dunia-startup-c1c2/6. Diakses Kamis, 21 Mei 2020 00:43 WIB.

READ MORE

PENGANTAR INVENTARISASI ASET

Posted by Nicki Hermanto Putro On Saturday 18 April 2020 0 komentar

Pengertian Inventarisasi Aset


Inventarisasi berasal dari kata “inventaris” yang memiliki arti daftar barang. Sedangkan pengertian inventarisasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah pencatatan atau pendaftaran barang-barang milik kantor, (sekolah, rumah tangga, dan sebagainya) yang dipakai dalam melaksanakan tugas.

Aset atau aktiva adalah sumber ekonomi yang diharapkan memberikan manfaat usaha di kemudian hari. Aset dimasukkan dalam neraca dengan saldo normal debit.

Aset itu adalah semua hak yang dapat digunakan dalam operasi perusahaan.Yang dapat dimasukkan ke dalam kolom aset salah satunya adalah gedung atau bangunan. Jadi kalau suatu perusahaan memiliki gedung senilai sepuluh miliar rupiah, maka aset yang dihitung adalah sepuluh miliar rupiah itu. Selain gedung, yang bisa dihitung sebagai aset bisa termasuk: merk dagang, paten teknologi, uang kas, mobil, dan lain-lain.

Definisi inventarisasi aset menurut A. Gima Sugiama (2013: 173) “Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya, baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. Inventarisasi aset dilakukan untuk mendapatkan data seluruh aset yang dimiliki, dikuasai sebuah organisasi perusahaan atau instansi pemerintah. Seluruh aset perlu diinventarisasi baik yang diperoleh berdasarkan beban dana sendiri (investasi), hibah ataupun dari cara lainnya.”

Dapat disimpulkan bahwa Inventarisasi aset merupakan suatu proses kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pendaftaran barang milik perusahaan atau instansi yang digunakan untuk menunjang dan memperlancar proses bisnis perusahaan yang disajikan dalam bentuk laporan inventarisasi dalam periode tertentu.

TUJUAN INVENTARISASI ASET
  1. Menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki oleh perusahaan/instansi;
  2. Untuk pengamanan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh perusahaan/instansi;
  3. Pengendalian dan pengawasan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh perusahaan/instansi;
  4. Menyajikan laporan daftar aset yang akuntabel/dapat dipertanggungjawabkan;
  5. Sebagai bahan atau pedoman untuk menghitung kekayaan suatu perusahaan/instansi dalam bentuk materil yang dapat dinilai dengan uang;
  6. Sebagai bahan untuk pengambilan keputusan terkait aset usang, rusak, kurang, berlebih atau tidak terpakai.   

MANFAAT INVENTARISASI ASET
  1. Dimilikinya database aset yang berkualitas dan kuantitas seluruh aset;
  2. Dapat diketahuinya penggunaan dan pemanfaatan aset;
  3. Memudahkan dalam pemantauan dan pengendalian pemakaian aset;
  4. Membantu pihak terkait lainnya dalam pengelolaan aset misal untuk operasi dan pemeliharaan aset;
  5. Meningkatkan keamanan fisik dan keamanan aspek legal audit.
FUNGSI INVENTARISASI ASET
  1. Mencatat dan menghimpun data aset yang dikuasai;
  2. Menyiapkan dan menyediakan bahan laporan pertanggungjawaban atas penguasaan dan pengelolaan aset;
  3. Menyiapkan dan menyediakan bahan acuan/referensi untuk pengawasan dan pengendalian aset.
Secara garis besar, proses tahapan inventarisasi aset meliputi:
  1. Preparation: Tahap persiapan, biasanya dimulai dari menyiapkan dokumen sumber maupun dokumen pendukung, mapping kondisi aset, lokasi aset, SDM (Sumber Daya Manusia) perusahaan sampai teknis pelaksanaan inventarisasi aset;
  2. Execution: Tahap pelaksanaan dimulai ketika seluruh tahap preparation dipenuhi, di mana prosedur dalam inventarisasi dijalankan sesuai dengan schedule dan kompetensi SDM inventarisasi;
  3. Finishing: Tahap akhir berkaitan dengan proses penyelesaian hasil laporan pelaksanaan inventarisasi sampai dengan laporan final hasil inventarisasi.
Gambar 1 - Tahapan Inventarisasi Aset


Tahapan proses inventarisasi digambarkan seperti siklus karena dilakukan secara berulang pada jangka waktu yang ditentukan seperti setiap semester atau tahunan dan berkesinambungan agar mendapatkan laporan inventarisasi yang mutakhir setiap ada mutasi/perubahan data aset.

Agar hasil inventarisasi dapat maksimal, biasanya diintegrasikan dengan sistem informasi akuntansi dan software aplikasi yang memadai dalam pengelolaan aset perusahaan, sehingga dapat diketahui aset yang harus dimiliki perusahaan dapat digunakan tepat guna sesuai fungsinya dalam mendukung kegiatan utama operasional perusahaan.

DATA DAN PROSES INVENTARISASI ASET
Data karakteristik setiap objek yang perlu dicatat dalam setiap inventarisasi aset umumnya meliputi:
1. Kodefikasi Nomor Aset;
2. Jenis dan Nama Aset;
3. Spesifikasi (Merk/Tipe Aset);
4. Jumlah Aset;
5. Harga Satuan Perolehan;
6. Tanggal Perolehan;
7. Jumlah Harga;
8. Lokasi Aset (Di kantor, Nama peminjam untuk aset portable yang dibawa);
9. Status Aset (Milik Sendiri, Sewa, Penguasaan Pihak Lain/Dipinjamkan);
10. Asal Perolehan Aset (Pembelian, Hibah, Perolehan lainnya yang sah);
11. Kondisi Awal dan Keadaan Terkini Aset;
12. Dokumentasi Foto aset terbaru;
13. Nomor Bukti Kepemilikan (untuk SHM tanah, Nomor BPKB);
14. Scan Dokumen Kepemilikan;
15. Keterangan lainnya.

Dalam pencatatan data-data aset tersebut agar dilakukan menggunakan software aplikasi inventarisasi untuk memudahkan penelusuran aset serta laporan aset yang rinci sehingga dapat membantu para pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan. Software aplikasi inventarisasi tersebut dapat menggunakan aplikasi umum yang biasa digunakan untuk perkantoran yang sederhana menggunakan PDF (Portable Document Format) atau Microsoft Office (Word, Excel, Access) maupun menggunakan software aplikasi khusus untuk inventaris aset yang memiliki database.

Berdasarkan Buku Manajemen Aset Pariwisata (A. Gima Sugiama, 2013:24) aset yang perlu diinventarisasi berdasarkan jenisnya adalah sebagai berikut:

1. Tangible Asset (Aset Berwujud)     
Tangible Asset adalah kekayaan yang dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Contoh: 
  • Tanah atau lahan adalah permukaan bumi berupa daratan yang sudah ada peruntukannya dan biasanya dimiliki serta dimanfaatkan oleh perorangan atau organisasi.
  • Bangunan adalah wujud fisik biasanya berupa rumah, gedung, pabrik, sekolah, hotel, rumah sakit, stadion olahraga, mall/pusat perbelanjaan, tempat hiburan /rekreasi, apartemen, villa, restoran, bandara, terminal, pelabuhan.
  • Infrastruktur (Sarana Prasarana) :  1) Jembatan: jalan penghubung untuk melintasi sungai, jurang, bukit, maupun laut. 2) Jalan: jalur untuk kendaraan berupa jalan raya, jalan tol, jalan lintas daerah. 3) Irigasi: pengaturan pembagian atau pengaliran air menurut sistem tertentu untuk mengairi persawahan, perkebunan, tanaman pertanian dan sebagainya.
  • Peralatan Pabrik/Kantor, peralatan adalah barang yang digunakan oleh instansi atau lembaga untuk kegiatan operasional perkantoran dalam jangka waktu tertentu.
  • Persediaan barang merupakan aktiva perusahaan yang penting baik perusahaan bidang manufaktur atau perdagangan. Hampir sebagian dana perusahaan tertanam dalam persediaan yaitu untuk mebel dan bahan bangunan lainnya.
2. Intangible Asset (Aset Tidak Berwujud)
Intangible asset adalah kekayaan yang manifestasinya tidak mempunyai bentuk fisik namun dapat memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi. Contoh:
  • Hak Cipta (Copyright) untuk mendapatkan perlindungan atas ciptaan di bidang seni, sastra dan ilmu pengetahuan;
  • Hak Paten (Patent) untuk mendapatkan perlindungan atas penemuan di bidang teknologi;
  • Hak Merek Dagang (Trademark) merupakan tanda pembeda yang digunakan suatu perusahaan sebagai penanda identitas atas produk barang atau jasa yang dihasilkannya kepada konsumen dan untuk membedakan usaha maupun barang atau jasa yang dihasilkannya dari perusahaan lain;
  • Hak Merk Terdaftar (Registered) dipakai sebagai pemberitahuan merek dagang dari sebuah produk ataupun jasa komersial yang sudah terdaftar di Kantor Paten Nasional;
  • Hak atas Usaha Waralaba/Franchise merupakan kerja sama untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan dengan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan;
  • Hak Sewa untuk mendapatkan pinjaman berupa barang atau aset milik orang lain/instansi lain dalam jangka waktu tertentu untuk digunakan/dimanfaatkan dan bertanggungjawab atas aset yang disewa dengan kewajiban membayar sewa;
  • Hak Siar adalah pemberian izin untuk menyiarkan suatu acara/program melalui media elektronik;
  • Goodwill adalah representasi angka yang lebih besar dari nilai buku yang dibayarkan oleh suatu perusahaan untuk bisa memperoleh atau mendapatkan perusahaan lain;
  • Perjanjian (Contract) adalah kesepakatan antara dua orang atau lebih mengenai hal tertentu yang disetujui oleh mereka;
  • Lisensi secara umum dapat diartikan pemberian izin, hal ini termasuk dalam sebuah perjanjian. Definisi lain, pemberian izin dari pemilik barang/jasa kepada pihak yang menerima lisensi untuk menggunakan barang atau jasa yang dilisensikan;
  • Rahasia Dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis dimana mempunyai nilai ekonomis karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang;
  • Pengetahuan (Knowledge) adalah informasi yang di dapat dari hasil pengujian/percobaan, penelitian, pembelajaran, maupun pengalaman untuk memperoleh pemahaman. Pengetahuan adalah suatu pemahaman yang diperoleh melalui panca indera manusia, yaitu: indera penglihatan, pendengaran, penciuman, perasa dan peraba.  
Ada banyak metode format pencatatan dalam proses inventarisasi untuk meminimalisasi terjadinya penyimpangan dan data barang yang tidak jelas, diantaranya:
1. Buku Induk Barang Inventaris (BIBI);
2. Daftar Inventaris Ruangan (DIR);
3. Kartu Inventaris Barang (KIB);
4. Daftar Inventaris Lainnya (DIL);
5. Lembar Mutasi Barang Semester (LMBS);
6. Laporan Tahunan Inventaris (LTI);
7. Buku Catatan Barang Non Inventaris (BCBNI);
8. Daftar Barang Dalam Proses Inventaris (DBDPI).


Gambar 2 - Contoh Buku Induk Barang Inventaris (BIBI)


Gambar 3 - Contoh Daftar Inventaris Ruangan (DIR)


Gambar 4 - Contoh Kartu Inventaris Barang (KIB)


Gambar 5 - Contoh Daftar Inventaris Lainnya (DIL)


Gambar 6 - Contoh Lembar Mutasi Barang Semester


Gambar 7 - Contoh Lembar Tahunan Inventaris


Gambar 8 - Contoh Buku Catatan Barang Non Inventaris (BCBNI)


Gambar 9 - Contoh Daftar Barang Dalam Proses Inventaris (DBDPI)



Apabila metode format pencatatan di atas dilakukan dengan baik dan tertib maka permasalahan terkait aset kemungkinan kecil tidak akan terjadi. Karena apabila semua dilakukan sesuai prosedur, kecil kemungkinan terjadinya penyimpangan dan kesalahan, sebab setiap metode format pencatatan tersebut memiliki fungsi dan manfaat masing-masing dalam menginventarisasi aset yang beragam kondisinya.

PENTINGNYA INVENTARISASI ASET
1. Dapat mengurangi kemungkinan penyimpangan dan kesalahan;
2. Sebagai alat pengamanan aset;
3. Sebagai acuan dalam menilai kondisi dan nilai aset;
4. Sebagai catatan atas segala aset yang dimiliki;
5. Sebagai patokan jelas tidaknya asal usul aset.

Namun pada kenyataannya masih terdapat instansi yang kurang memperhatikan proses inventarisasi yang berdampak terhadap sulitnya pengumpulan data informasi barang yang pernah mereka dapatkan atau miliki. Keberadaan barang yang semakin bertambah membuat kegiatan inventarisasi pun sulit dilaksanakan, ditambah dengan kurangnya kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dalam menginventarisasi.


Referensi:

bpkad.banjarkab.go.id, "Inventarisasi Aset", Definisi Inventarisasi Aset, 09 Maret 2017, [Diakses, 16 April 2020]  

id.wikipedia.org, "Aset", Aset atau Aktiva, 17 Maret 2020, [Diakses, 16 April 2020]

kbbi.web.id, "Arti Kata Inventarisasi", Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kamus versi online/daring (dalam jaringan), _____, [Diakses, 15 April 2020]

Laraswati, Virnanda. "Apa Itu Inventaris Aset?", Pengertian Inventarisasi Aset dan Manfaatnya Bagi Perusahaan, 12 Juli 2019, [Diakses, 16 April 2020]

Oktaviani, Kamilia. "Inventarisasi Aset", Pengertian Inventarisasi Aset, 24 September 2014, [Diakses, 15 April 2020]

Rohman, Nur. "Pengertian Goodwill Dalam Akuntansi", Pengertian Goodwill, 18 Januari 2019, [Diakses, 16 April 2020]
READ MORE